DaerahHeadlineHukum

PUPR dan Tim Kejaksaan Negeri Aceh Barat Tinjau Proyek Pengaspalan Jalan Padang Jawa-Rantau Panjang

×

PUPR dan Tim Kejaksaan Negeri Aceh Barat Tinjau Proyek Pengaspalan Jalan Padang Jawa-Rantau Panjang

Share this article
Tim pendamping dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pengaspalan Jalan Padang Jawa-Rantau Panjang di Kecamatan Woyla Barat pada Rabu (21/8/2024). - foto PUPR Aceh Barat

Aceh Barat – Tim pendamping dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pengaspalan Jalan Padang Jawa-Rantau Panjang di Kecamatan Woyla Barat pada Rabu (21/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek serta memantau kemajuan yang telah dicapai.

Dalam peninjauan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Beny Hardi, serta konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana proyek.

Beny Hardi menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan progres proyek pengaspalan jalan sepanjang 1.700 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp5 miliar ini telah mencapai 80 persen. “Progres ini menunjukkan deviasi positif, yang berarti proyek berjalan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap proyek ini dapat selesai lebih cepat,” ungkap Beny.

Beny juga menambahkan bahwa peninjauan lapangan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan strategis di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa proyek pengaspalan jalan di pelosok pedalaman Woyla Barat ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.

Proyek pengaspalan Jalan Padang Jawa-Rantau Panjang ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Woyla Barat.(*)