Banda Aceh — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh, Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal untuk bertarung di Pilkada 2024.
Surat Keputusan itu diterima Irwan-Khairul dalam kegiatan konsolidasi nasional calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PKS, di Gedung ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (20/8).
Ketua DPD PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan dengan diterimanya SK dari Presiden PKS maka secara resmi PKS Banda Aceh bersama dengan Partai Nasdem mengusung pasangan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Banda Aceh.
“Hari ini PKS bersama Nasdem resmi mengusung IrJo-Khairul Amal sebagai calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh untuk berkontestasi pada pilwalkot tanggal 27 November 2024,” katanya.
Farid menuturkan, PKS dan Nasdem akan segera membentuk tim pemenangan bersama dan melakukan persiapan untuk deklarasi calon dan pendaftaran ke KIP Kota Banda Aceh.
“Sesuai arahan dari Ketua DPW PKS Aceh, kita akan segera bentuk dan menyiapkan program-program pemenangan. Yang terdekat tentu persiapan pendaftaran dan deklarasi calon,” tuturnya.
Sementara itu, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menegaskan pihaknya berkomitmen menggerakkan struktur dan seluruh kader untuk bekerja keras dalam proses pemenangan calon kepala daerah yang diusung oleh PKS.
“Saya menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa PKS akan totalitas berjuang, dan mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, Senin (19/8) Irwan Djohan-Khairul Amal juga menerima SK dari DPP Partai Nasdem, yang diserahkan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan di Jakarta. (*)













