Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut aktor pada dua kasus korupsi besar di Aceh, yakni perkara beasiswa dan wastafel.
“Dalam kasus wastafel dan beasiswa ini, aktornya sudah jelas, yaitu orang-orang yang berpengaruh secara politik, modal dan kekuasaan, kita sudah mengidentifikasi dan kita yakin penyidik tahu siapa aktor-aktor yang terlibat,” kata Alfian dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (5/1/2024).
Untuk diketahui, Polda Aceh dalam beberapa tahun terakhir tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan anggota DPRA, dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.
Dalam perkara ini, Polda Aceh hanya menetapkan koordinator dan beberapa pejabat di BPSDM Aceh sebagai tersangka. Sementara anggota DPRA sebagai pengusul anggaran tak tersentuh hukum.
Oleh karena itu, MaTA menilai Polda Aceh tidak serius dalam menangani kasus ini. Alfian menyebut wajar jika masyarakat menduga kasus tersebut sudah “dipermainkan”.
“Saya pikir selama Polda Aceh tidak mau selesaikan ini, wajar publik menduga bahwa ini sudah dimainkan kasus ini,” jelas Alfian.
Dalam kesempatan itu, Alfian juga mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh seperti fenomena gunung es. Selama ini, kasus korupsi yang muncul ke permukaan dengan status sudah tersangka hanya sebagian.
Alfian menyakini dan percaya banyak sekali kasus-kasus korupsi yang memang tidak terselesaikan oleh hukum, terutama tidak masuk ke tahap penetapan tersangka.
“Jadi ada kasus yang sudah dipanggil, tidak selesai ataupun sudah dilakukan ekspose di internal, kita nggak tahu, karena ini yang sudah muncul ke permukaan saja. Makanya soal akuntabilitas dan transparansi kinerja APH di Aceh ini menjadi lebih penting,” pungkasnya. [*]