Beranda Headline KIP Kota Banda Aceh Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 37 Miliar

KIP Kota Banda Aceh Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 37 Miliar

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali.

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengusulkan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 37,088 miliar lebih ke pemkot banda aceh.

Pengajuan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/435/SJ, tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota 2024.

“Kita telah usulkan anggarannya ke pemerintah kota namun kita akan akan melakukan pencermatan kembali anggaran itu karna ada perubahan terkait wewenang pemerintah Aceh dan Pemerintah kota ,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, Selasa, 12 September 2023.

Menurut Yusri, anggaran miliaran rupiah tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai tahapan pemilu di banda aceh seperti penyediaan logistik, badan Adhoc, pemutakhiran data pemilih, alat peraga kampanye dan sosialisasi serta beberapa kebutuhan lainnya.

“ Anggaran sebanyak Rp 37 milliar lebih itu akan kita gunakan untuk berbagai keperluan untuk menyuseskan pemilu 2024 di kota banda aceh namun hingga saat ini belum ada pemilahan mana tanggung jawab pemerintah provinsi dan mana tanggung jawab pemerintah kota, untuk itu kita masih menunggu ,” ucap yusri.

“Kemungkinan anggaran itu juga bisa berubah dan kita kembali akan duduk dengan pemerintah kota untuk merasionalkan kembali terkait anggaran yang telah kita usul tersebut,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu Yusri berharap, agar pemerintah kota dapat menyetujui anggaran semaksimal mungkin untuk KIP Banda Aceh, agar penyelenggaraan Pilkada di ibu kota provinsi aceh ini bisa terlaksana semakin lebih baik dan partisipasinya juga semakin lebih meningkat dari pilkada sebelumnya. (*)