Dinas Pangan Ramadan BAS Ramadan Aceh Barat pelantikan bupati PA Pelantikan Gubernur PA Pelantikan Gubernur BPKA Pelantikan Gubernur DPRA Pelantikan Gubernur KONI Pelantikan Gubernur HPN Pj Gubernur Pasangan Iklan HPN Arsip HPN Esdm
Headline

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

×

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Share this article
Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Banda Aceh – Polda Aceh melalui juru bicaranya Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangannya, Senin (24/10/2022) telah menerima hasil pengujian dan pengawasan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) Republik Indonesia terkait jenis obat yang aman dikonsumsi dan tidak aman dikonsumsi.

Dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan penjelasan BPOM RI daftar produk yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan / atau gliserin / gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :
1. Alerfed syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin syrup
5. Cazetin
6. Cafacef syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon syr
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos neo drop
16. Vestein ( Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc syrup
19. Zincpro syr
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin

Satpol PP Pelantikan Gub RSUZA Pelantikan Gub PUPR Pelantikan Gub

Selanjutnya masih berdasarkan sumber dari BPOM RI, lanjuk Kabid Humas, bahwa daftar produk sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :
1. Ambroxol HCI (sirup)
2. Anakonidin OBH (sirup)
3. Cetirizin (sirup)
4. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Mersifarma TM
5. Paracetamol (sirup) pemikik izin edar Kimia Farma
6. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Afi Farma
7. Paracetamol ( Drops) pemilik izin edar Afi Farma

Berikutnya berdasarkan sumber dari BPOM RI, kata Kabid Humas, daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG / DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :
1. Unibebi cough sirup
2. Unibebi demam sirup
3. Unibebi demam drops (bentuk sediaan drops).

Berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan BPOM RI tersebut, diinformasikan kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti terkait penggunaan obat-obatan yang aman dikonsumsi dan tidak aman atau dilarang untuk dikonsumsi. (*)

PUPR Pelantikan Gub Dinsos Pelantikan Gub Disdik Pelantikan Gub ESDM Pelantikan Gub
Dinas Pangan Pelantikan Gub Bappeda Pelantikan Gub BPBA Pelantikan Gub HPN Diskominfo