Beranda Headline Tindaklanjuti LKPJ Gubernur Aceh, Pansus DPRA: Temukan Proyek Asal Jadi

Tindaklanjuti LKPJ Gubernur Aceh, Pansus DPRA: Temukan Proyek Asal Jadi

Banda Aceh  – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai menindaklanjuti laporan penggunaan anggaran oleh gubernur Aceh untuk sejumlah proyek di Aceh. Dalam penelurusan di lapangan, Pansus DPRA menduga ada proyek yang dikerjakan tidak sesuai perencanaan dan asal jadi.

Ketua Pansus DPRA Sulaiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suaraaceh.net, Selasa (25/5/2021), mengatakan tim Pansus DPRA sudah mulai turun ke lapangan guna melakukan cek fisik sejumlah proyek yang didanai dengan APBA Tahun Anggaran 2020 yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

“Semua tim sudah kami sepakati wilayah kunjungan dan tugas sesuai dengan Dapil, teman teman DPR sudah mulai turun ke lapangan guna melakukan investigasi terhadap proyek yang didanai dengan APBA di Daerah Pemilihan masing-masing,” ujar Sulaiman yang juga politisi Partai Aceh ini.

Sulaiman mengatakan, peruntukan sebanyak 15 Triliun lebih APBA Tahun Anggaran 2020 yang direalisasikan sejumlah SKPA, baik Dinas maupun Badan belum menyentuh masyarakat bawah, bahkan banyak terkesan peruntukan anggaran tergolong mubazir.

“Hasil temuan pansus DPRA sementara masih ada proyek yang dikerjakan belum sesuai yang direncanakan. Bahkan banyak proyek yang dikerjakan, namun tidak ada perencanaa, malah yang sudah ada perencanaannya tidak dilaksanakan,” ujar Sulaiman.

Pansus DPRA, Sulaiman menambahkan, juga mencurigai banyak proyek yang didanai dengan APBA dikerjakan asal jadi alias tidak berorientasi pada tujuan mensejahterakan 5,5 juta rakyat Aceh yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
“Akibat tidak tepat sasaran penggunaan anggaran, maka Aceh selalu menjadi nomor wahid penyumbang kemiskinan di Sumatera, padahal anggaran cukup banyak dengan kouta penduduk Aceh 5 juta lebih, bahkan program pemerintah saat ini belum mengikuti RPJMA,” kata Sulaiman yang juga menjabat Ketua BKD DPRA ini.

Dana Refocusing

Di samping itu, Sulaiman menambahkan, Tim Pansus DPRA juga akan fokus pada peruntukan Dana Refocusing tahun 2020 yang juga dinilai belum tepat sasaran. Malah, kata Sulaiman, ada anggaran yang belum dikirim pertanggungjawaban oleh lembaga pengguna angggaran sesuai temuan BPK RI Perwakilan Aceh yang berjumlah miliaran rupiah.

“Ketimbang anggaran itu hanya untuk “ngopi” kenapa gak mereka gunakan untuk pembangunan rumah Duafa atau pemberdayaan ekonomi ummat. DPRA bukan anti pemuda, akan tetapi jika itu tepat sasaran kenapa tidak. Ini malah terkesan bernari di atas kemiskinan rakyat Aceh,” ungkap Sulaiman.

Pansus DPRA, lanjut Sulaiman, juga berat menaruh curiga adanya pelanggaran hukum penggunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Aceh untuk projek pengadaan mobiler, pengadaan wastafel (cuci tangan) untuk sekolah tingkat SMA.

“Ada laporan yang masuk ke kami, alat tersebut, baik Mobiler maupun Wastafel tidak fungsional, sehingga anggaran terbuang begitu saja. Bahkan dikabarkan pengerjaannya adalah perusahaan milik orang dekat Gubernur Aceh,” sebut Sulaiman.

Kemudian, lanjutnya lagi, Dinas Kesehatan Aceh juga tidak jelas penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBA hasil Refocusing, begitu juga Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.

“Masak ada petugas medis yang harus beli APD dengan uang pribadi,” timpalnya. [Parlementaria]